Berita Viral Hari Ini! Tawuran di Tangerang Selatan Memakan Korban, Seorang Wanita Jadi Korban Salah Sasaran

12 Oktober 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi Tawuran /Ryohan B/Pikiran Rakyat

MEDIA JABODETABEK – Aksi tawuran kembali terjadi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan yang mengakibatkan jatuhnya korban salah sasaran.

Seorang perempuan paruh baya menjadi korban aksi tawuran yang terjadi di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu yang dikutip tim Mediajabodetabek.com dari pmjnews.com Rabu, 12 Oktober 2022 pihaknya telah melakukan penelusuran terkait aksi tawuran yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Seorang Anak di Kubangan Belakang Rumah Sakit Kalideres

Korban yang berinisal R usia 58 tahun ini saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Hermina akibat terluka terkena senjata tajam dan saat ini telah mendapatkan perawatan dengan delapan jahitan dilakukan.

"Pada Senin, 10 Oktober 2022 tim mendapatkan informasi di RS Hermina didapat pasien perempuan inisial R menjadi korban luka akibat terkena senjata tajam yang telah diobati delapan jahitan," ungkap Sarly dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 12 Oktober 2022 oleh tim Mediajabodetabek.com dari laman resmi pmjnews.com.

Baca Juga: Kapan Ulang Tahun Kabupaten Kuantan Singingi ? Berikut logo dan Twibbon HUT Kuansing Ke 23

Dari keterangan korban R, AKBP Sarly mengungkapkan bahwa korban mengaku dibacok Ketika secara tidak sengaja sedang melewati jalan yang tengah terjadi aksi tawuran tersebut.

Kronologi waktu tawuran yang menjadikan R sebagai korban ini terjadi pada Sabtu, 8 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Dari hasil penyelidikan, aksi tawuran di wilayah Ciputat ini polisi juga mengungkap adanya satu orang lagi yang menjadi korban pembacokan di lokasi tersebut.

Setelah mendapatkan serangkaian bukti dan keterangan dari dua korban tawuran tersebut, Sarly dan jajaran kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku pembacokan tersebut.

Dari indentifikasi yang sudah dilakukan, Sarly menyebutkan bahwa identitas dari pelaku merupakan masih berstatus di bawah umur.

"Dari keterangan saksi-saksi kawan dari korban inisial ANH menerangkan bahwa pelaku yang diduga membacok korban inisial R dan inisial ANH adalah pelaku anak dengan inisial AR," jelas Sarly.

Baca Juga: Tanggal 13 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Ada Peringatan Hari Tanpa Bra Sedunia 2022

Sarly juga menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menangkap AR di daerah Ciputat dan saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan proses pengembangan kasus.

Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan satu bilah samurai dengan gagang dan sarung kayu berwarna cokelat.

"Kita amankan satu bilah samurai dengan gagang dan sarung kayu warna coklat," tukasnya.

Semoga dengan adanya pengembangan kasus atas pelaku tawuran di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan dapat berhasil menemukan pelaku-pelaku lain aksi tawuran dan tidak ada lagi aksi tawuran terjadi di daerah Tangerang Selatan dan sekitarnya.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler