Cek Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 3 Oktober 2022 yang Berlaku di 26 Ruas Jalan

3 Oktober 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap /Twitter/@TMCPolresBogor

MEDIA JABODETABEK - Informasi tentang titik ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 yang diberlakukan di 26 ruas jalan ibu kota Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 26 titik lokasi penyekatan.

Pemberlakuan ganjl genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 di 26 ini ditujukan untuk menekan volume kendaraan di jalan Ibu Kota Jakarta.

Sama seperti sebelumnya, jam operasional ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 terbagi dalam dua sesi, dimana sesi pertama telah diterapkan pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Dan sesi kedua akan diberlakukan pada sore hari ini tepatnya pukul 16.00 - 21.00 WIB, yang hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.

Baca Juga: Tanggal 3 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa dan Apakah Libur Nasional? Simak Ulasan Lengkapnya

Perlu diketahui bahawa hari ini, 3 Oktober 2022 akan diberlakukan sistem "Ganjil" di 26 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta.

Oleh karena itu, bagi Anda pengendara berplat nomor 'Genap' dihimbau untuk menghindari titik ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022.

Sebab, jika Anda nekat menerobos atau melanggar aturan ganjil genap Jakarta, maka Anda harus siap dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

Berikut ini merupakan daftar 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022.

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

Baca Juga: Kode 03031 Viral dan Trending di TikTok, Ternyata ini Artinya yang Bikin Penasaran Netizen

5. Japan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 3 Oktober 2022, Diperingati Sebagai Hari Apa? Cek Penjelasannya!

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Panjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timyr mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Jaya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Itu dia penjelasan tentang titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 yang direalisasikan di 26 ruas jalan Ibu Kota Jakarta. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler