MEDIA JABODETABEK - Informasi tentang titik ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 yang diberlakukan di 26 ruas jalan ibu kota Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 26 titik lokasi penyekatan.
Pemberlakuan ganjl genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 di 26 ini ditujukan untuk menekan volume kendaraan di jalan Ibu Kota Jakarta.
Sama seperti sebelumnya, jam operasional ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 terbagi dalam dua sesi, dimana sesi pertama telah diterapkan pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Dan sesi kedua akan diberlakukan pada sore hari ini tepatnya pukul 16.00 - 21.00 WIB, yang hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.
Baca Juga: Tanggal 3 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa dan Apakah Libur Nasional? Simak Ulasan Lengkapnya
Perlu diketahui bahawa hari ini, 3 Oktober 2022 akan diberlakukan sistem "Ganjil" di 26 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta.
Oleh karena itu, bagi Anda pengendara berplat nomor 'Genap' dihimbau untuk menghindari titik ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022.
Sebab, jika Anda nekat menerobos atau melanggar aturan ganjil genap Jakarta, maka Anda harus siap dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.
Berikut ini merupakan daftar 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022.
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
Baca Juga: Kode 03031 Viral dan Trending di TikTok, Ternyata ini Artinya yang Bikin Penasaran Netizen
5. Japan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 3 Oktober 2022, Diperingati Sebagai Hari Apa? Cek Penjelasannya!
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Panjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timyr mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Jaya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Itu dia penjelasan tentang titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Oktober 2022 yang direalisasikan di 26 ruas jalan Ibu Kota Jakarta. ***