Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Bulan September 2022, Cek Lokasi dan Dokumen Persyaratannya

1 September 2022, 15:15 WIB
ilustrasi/ Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Bulan September 2022, Cek Lokasi dan Dokumen Persyaratannya. /Instagram @tmcpoldametro

MEDIA JABODETABEK – Berikut ini terdapat informasi mengenai jadwal SIM keliling di DKI Jakarta selama bulan September 2022 beserta lokasi dan dokumen persyaratannya. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal pelayanan SIM keliling DKI Jakarta hadir di empat titik lokasi yang tersebar di beberapa wilayah DKI Jakarta seperti Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Utara.

Jadwal pelayanan SIM keliling di DKI Jakarta diadakan setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB pagi sampai pukul 14.00 WIB siang.

Baca Juga: Kapan Hari CTPS Sedunia? Berikut Tanggal, Sejarah, dan Tema Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2022

Pelayanan SIM keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional serta di akhir bulan.

Berikut ini jadwal SIM keliling di DKI Jakarta selama bulan September 2022, diantaranya:

Jakarta Pusat, hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No.1. Tepatnya berlokasi di Jalan Lap. Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710.

Jakarta Barat, hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di LTC Glodok. Tepatnya berlokasi di Jalan Hayam Wuruk No.127, RT.1/RW.6, Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Depok Bulan September 2022, Lengkap dengan Lokasi dan Dokumen Persyaratannya

Jakarta Timur, hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di Pasar Induk Kramat Jati. Tepatnya berlokasi di Jalan Raya Bogor KM.20, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, RT.3/RW.7, Kampung Tengah, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Jakarta Selatan, hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Tepatnya berlokasi di Jalan Raya Kalibata No.14, RT.14/RW.1, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12740.

Jakarta Utara, hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Tepatnya berlokasi di Jalan Raya Bulevar, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga: 7 Ucapan Hari Pelanggan Nasional 2022 dalam Bahasa Inggris: Cocok untuk Diberikan kepada Pembeli Setia

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

•Fotocopy KTP yang masih berlaku (5 lembar)

•SIM lama (asli)

•Bukti Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat)

Selain itu, adapun ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 untuk pembuatan dan perpanjang SIM A dan C sebagai berikut:

Baca Juga: Tanggal 2 September 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Apakah Libur? Berikut adalah Informasinya

•Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

•Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

•Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

•Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Demikian informasi terkait jadwal lengkap layanan SIM Keliling di DKI Jakarta selama bulan September 2022 beserta lokasi dan dokumen persyaratannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler