Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Pekan Terakhir Bulan Juli 2022, Simak Baik-baik agar Tidak Ditilang

29 Juli 2022, 15:00 WIB
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Akhir Pekan Terakhir Bulan Juli 2022, Simak Baik-baik agar Tidak Ditilang. /Antara

MEDIA JABODETABEK - Jadwal penyekatan ganjil genap di Puncak Bogor perlu disimak baik-baik oleh pengendara yang akan melewati jalur Puncak Bogor pada akhir pekan terakhir bulan Juli 2022 ini.

Terlebih, di akhir pekan terakhir bulan Juli 2022 ini kawasan Puncak Bogor diprediksi bakal ramai oleh pengunjung.

Lantaran pada Sabtu, 30 Juli 2022 merupakan tanggal merah atau cuti bersama, maka para pengunjung akan lebih membeludak dibandingkan biasanya.

Sebab itulah penting untuk diketahui jadwal ganjil genap Puncak Bogor agar pengendara tidak terjebak kemacetan.

Baca Juga: Korlantas Polri Resmi Melarang Odong-odong Beroperasi di Jalanan

Tidak hanya terjebak kemacetan, pentingnya untuk mengetahui jadwal ganjil genap Puncak Bogor juga agar pengendara tidak mengalami penyekatan ganjil genap.

Beradarkan informasi yang kerap dibagikan oleh Sat Lantas Polres Bogor, penyekatan dilakukan pada hari ini Jumat, 29 Juli 2022 hingga Minggu, 31 Juli 2022.

Polisi akan melakukan operasi penyekatan pada Jumat siang yaitu pukul 14:00 WIB dan bagi pengendara yang ingin melewati Puncak gunakan kendaraan berplat nomor polisi yang sesuai.

Karena jika ingin tidak terjebak operasi penyekatan atau artinya segera tancap gas sudah tidak bisa.

Baca Juga: Berita Viral Terbaru Hari Ini, Pria Pencuri Kotak Amal Masjid di Kabupaten Batang Tertangkap Kamera CCTV

Lantaran, sekarang sudah melewati Jumat siang dan itu berarti peraturan ganjil genap sudah berlaku.

Sistem ganjil genap ini akan terus diberlakukan hingga Minggu 31 Juli 2022 pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.

Lokasi operasi penyekatan biasanya atau pada umumnya dilakukan oleh polisi di kawasan Simpang Gadog.

Kawasan Simpang Gadog itu berada di sesudah Gerbang Tol Ciawi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata yang Ada di Yogyakarta

Maka dari itu, pengendara diimbau untuk tetap tertib berlalulintas dengan menggunakan plat nomor kendaraan ganjil pada hari ini.

Selain itu, pengendara juga harus menaati peraturan yang diberlakukan petugas di lapangan seperti mematuhi rambu lalu lintas.***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler