Kapan Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul Diberlakukan? Apakah Hari Ini Berlaku?

12 Juli 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi. Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul /Pixabay/al-grishin.//

MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada Selasa, 12 Juli 2022 apakah sudah berlaku?

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul terus diberlakukan secara rutin oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Polres Bogor menggelar sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di lokasi yang menjadi rawan kemacetan di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 12 Juli 2022: Cek Peruntungan Zodiak Harian Kamu!

Kepolisian Resor Kabupaten Bogor terus melakukan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dilakukan secara 3 hari berturut-turut setiap pekannya dimulai pada hari pertama pukul 14.00 WIB hingga hari terakhir pukul 24.00 WIB.

Jam operasional selama 3 hari itu dilakukan saat akhir pekan pada Jumat, Sabtu dan Minggu secara rutin di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Baca Juga: Jadwal Film Bioskop 'Thor Love and Thunder' di XXI Depok Selasa, 12 Juli 2022

selain itu, ganjil genap juga dilakukan pada hari libur nasional atau tanggal merah dimulai pada H-1 tanggal merah pukul 14.00 WIB hingga hari-H tanggal merah tersebut pukul 24.00 WIB.

Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar meneliti kembali kelengkapan kendaraannya dan nomor polisinya.

Sebab, bagi pengendara yang melintasi kawasan gage Puncak Bogor tidak menggunakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk putar balik dan dilarang melintas.

Baca Juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Indonesia Juli 2022, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

Pada Selasa, 12 Juli 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul tidak diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Ganjiil genap di kawasan Puncak hanya berlaku pada saat akhir pekan dan hari libur. Sedangkan pada hari ini tidak terdapat hari libur dan bukan merupakan akhir pekan.

Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 pada pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 17 Juli 2022 pukul 24.00 WIB.

Hal ini mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bahwa ganjil genap hanya berlaku pada saat hari libur saja seperti akhir pekan dan tanggal merah.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Hari ini Selasa 12 Juli 2022: Ini Penyebab Rumah Pak Surya Terbakar

Selain ganjil genap, sistem rekayasa lalu lintas one way juga belum diberlakukan pada hari ini.

Sistem rekayasa lalu lintas one way akan diberlakukan saat jalur kawasan Puncak Bogor mengalami peningkatan volume kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

Segala informasi sistem rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dapat dilihat di sosial media Polres Bogor di Instagram dan Twitter @TMCPolresBogor.***

Editor: Putri Amaliana

Tags

Terkini

Terpopuler