Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini Masih Berlaku? Berikut Penjelasannya

11 Juli 2022, 11:30 WIB
Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul Hari Ini Masih Berlaku? Berikut Penjelasannya. /Instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi mengenai pantauan lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul pada Senin, 11 Juli 2022.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Polisi Resor Kabupaten Bogor terus mengupayakan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sesuai dengan perintah dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

Baca Juga: Hasil Piala AFF U-19 2022: Indonesia Menang Telak 5-1 atas Myanmar, Mengapa Tersingkir?

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 Polres Bogor dan beberapa dinas terkait memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul.

Pemberlakuan gage di kawasan wisata Bogor ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Pemkab Bogor dalam menangani kepadatan wisatawan yang hendak berkunjung ke Puncak Bogor.

Gage di kawasan Puncak Bogor dan Sentul diberlakukan secara rutin oleh Polres Bogor setiap akhir pekan dan hari libur nasional.

Baca Juga: Jadwal Film Thor: Love and Thunder di XXI Bogor pada Senin, 11 Juli 2022 Lengkap dengan Harga Tiketnya

Jam operasional ganjil genap di kawasan Puncak Bogor berlaku selama 3 hari di akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Lalu, pada hari libur nasional ganjil genap diberlakukan mulai H-1 hari libur nasional pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut berakhir pukul 24.00 WIB.

Bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda 2 atau lebih harap memperhatikan kembali nomor polisi kendaraannya sebelum melintasi kawasan ganjil genap ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Hits di Jakarta, Ada yang Sesuai Dengan Kantong Anak Kost Lho, Cek Lokasinya Berikut

Sebab, bagi pengendara yang melintasi kawasan gage Puncak Bogor tidak menggunakan nomor polisi kendaraan yang sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diarahkan untuk putar balik dan dilarang melintas.

Pada hari ini Senin, 11 Juli 2022 ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul tidak diberlakukan alias berlaku normal semua kendaraan.

Hal ini mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bahwa ganjil genap hanya berlaku pada saat hari libur saja seperti akhir pekan dan tanggal merah.

Baca Juga: Prakiraan Hujan untuk Wilayah JABODETABEK Menurut BMKG: Cek Tanggal 11 Juli - 16 Juli 2022 Berikut

Ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Jumat, 15 Juli 2022 dengan jam operasional yang sama.

Untuk sistem rekayasa lalu lintas one way di kawasan Puncak Bogor, berlaku saat lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kepadatan hingga menimbulkan macet.

Pantauan mengenai ganjil genap dan one way dapat didapatkan melalui sosial media Polres Bogor di Instagram dan Twitter di @TMCPolresBogor.

Tetaplah berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan saat berkendara. ***

Editor: Nurul Fitriana

Tags

Terkini

Terpopuler