Jadwal Lengkap Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Bulan Juli 2022, Cek lokasi dan Persyaratan

4 Juli 2022, 15:02 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Terbaru Untuk Wilayah Bandung, Jumat 4 Februari 2022: Hanya Ada di 2 Tempat /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Jadwal pelayanan SIM keliling Kota Bekasi hadir di enam titik lokasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling diadakan setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai pukul 8 pagi sampai pukul 10 siang.

Pelayanan SIM keliling tidak melayani permohonan pembuatan SIM baru atau perpanjang SIM lama di hari Minggu, dan tanggal merah atau hari libur nasional serta di akhir bulan.

Baca Juga: Peta Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor dan Sentul 4 Juli 2022, Apakah Masih Berlaku di Titik Ini?

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIM keliling di Kota Bekasi bulan Juli 2022 :

Setiap hari Senin di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Carrefour Harapan Indah Jl. Harapan Indah Raya No.9E. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.

Setiap hari selasa di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Mega Bekasi Hypermall Jl. Jenderal Ahmad Yani No.1. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.

Baca Juga: Ramalan Cuaca DKI Jakarta 4-5 Juli 2022 Dirilis BMKG, Hati-hati Hujan Ringan dan Petir di Siang Hari

Setiap hari Rabu di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Metropolitan Mall Bekasi Jl. KH.Noer Ali. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.

Setiap hari Kamis di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Bekasi Cyber Park (BCP) Jl. KH. Noer Ali No.177. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.


Setiap hari Jumat di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Gateway Park LRT City Jatibening. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.

Setiap hari Sabtu di bulan Juli 2022 pelayanan SIM keliling bertempat di Revo Town Bekasi Jl. A Yani No.Kav I. Waktu pendaftaran dimulai pukul 8 pagi sampai dengan pukul 10 siang.

Baca Juga: Viral Seorang Ibu Nekat Menerobos Jalan yang Sedang Dicor, Warganet: Emak-Emak Mah Bebas

Persyaratan yang harus dipersiapkan :

Fotocopy E-KTP 5 lembar.

SIM lama (asli).

Hasil tes psikologi SIM

Surat Keterangan Sehat (disediakan di tempat).


Ketentuan besaran biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan dan perpanjang SIM :

Pembuatan SIM A baru dikenakan biaya sebesar Rp120.000

Perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp80.000

Pembuatan SIM C baru dikenakan biaya sebesar Rp100.000

Perpanjang SIM C dikenakan biaya sebesar Rp75.000

Masyarakat yang ingin melakukan pembuatan dan perpanjang SIM dapat mempersiapkan persyaratan terlebih dahulu dan langsung menuju lokasi yang dipilih untuk melakukan proses pelayanan SIM tersebut tanpa mendaftar nomor antrian online.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler