Wargi Kota Bogor Harap Menyimak! Ganjil Genap Berlaku Mulai 15-16 Januari 2022, Ada 6 Check Point

15 Januari 2022, 07:51 WIB
Ganjil genap Kota Bogor. /Instagram/@satlantas_polrestabogorkota

MEDIA JABODETABEK - Bagi Anda warga Kota Bogor yang merencanakan bepergian pada akhir pekan ini, sebaiknya mengetahui dulu aturan ganjil genap berikut.

Pasalnya, mulai hari ini Sabtu, 15 Januari 2022 hingga Minggu, 16 Januari 2022, Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan ganjil genap.

Adapun ganjil genap Kota Bogor diberlakukan di enam lokasi check point (titik pemeriksaan).

Baca Juga: Cek Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Terbaru: Sabtu Minggu 15-16 Januari 2022 di 3 Titik Kawasan Wisata

Anda harus ingat, bahwa untuk hari ini hanya kendaraan berplat ganjil yang diperbolehkan melintas.

Sedangkan bagi plat nomor kendaraannya tidak sesuai, akan diputarbalikkan oleh petugas.

Berikut enam check point ganjil genap Kota Bogor yang berlaku 15-16 Januari 2022.

Baca Juga: Apakah Boleh Makan di Rumah Duka Menurut Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

1. Bundaran Air Mancur

2. RM. Bumi Aki Pajajaran

3. SP. Baranangsiang

4. SP. Irama Nusantara (Jemer)

5. SPBU Veteran

6. SP. IM Batutulis

Baca Juga: Dindin 2022 Viral di TikTok dan Twitter, Apa Ada Hubungannya Dengan Video Belatung, Berikut Penjelasannya

Adapun ketentuan pengecualian pemberlakuan ganjil genap hanya untuk kendaraan berikut ini.

1. Damkar

2. Ambulance/mobil jenazah

3. Tenaga kesehatan

4. Kendaraan dinas TNI/Polri

Baca Juga: Luna Maya Bongkar Kisah Persahabatan Vanessa Angel dengan Emma Waroka dan Kim Hawt, Seperti ini Ternyata

5. Angkutan umum

6. Angkutan online

7. Angkutan logistik/sembako

8. Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi

9. Kondisi darurat lainnya.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @satlantas_polrestabogorkota

Tags

Terkini

Terpopuler