Malam Pergantian Tahun Baru, Tempat Wisata Puncak Bogor Akan Memberlakukan Pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi

19 Desember 2021, 16:36 WIB
Polres Bogor berencana menutup total jalur Puncak seperti tahun-tahun sebelumnya guna antisipasi libur Natal dan Tahun Baru /instagram/TMC Polres Bogor

MEDIA JABODETABEK - Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan akan menutup total jalur Puncak, di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penutupan jalan akan dilakukan nanti saat mendekati malam tahun baru 2022.

Hal itu diberlakukan demi mengantisipasi terjadinya kerumunan di masa pandemi saat ini.

Baca Juga: Viral! Video Istri Sah Akash TikTok Labrak Venny Alberti, Seleb TikTok yang diduga Menjadi Pelakor

"Saat malam pergantian tahun kita tutup Jalan Raya Puncak, seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk dari jam berapa penutupannya, situasional saja tergantung di lapangan," kata Ade Yasin sebagaimana dilansir dari Antanews pada Minggu, 19 Desember 2021.

Selain itu pada tanggal 15 Desember 2021 Ade Yasin telah mengatakan selama peringatan Natal dan Tahun Baru, seluruh kawasan wisata diperbolehkan beroperasi.

Baca Juga: Update Pantauan Lalu Lintas Puncak Bogor dan Sentul: Diberlakukan Sistem One Way

Namun, hal itu tentu memerlukan syarat, yakni pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Karena maksimal hanya 50 persen, Bupati Bogor sangat menghimbau agar masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah saja.

Alasan himbauan yang disampaikan olehnya hanyalah karena ia khawatir adanya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: 100 Nama Bayi Laki-laki yang Lahir di Bulan Januari, Rekomendasi untuk Calon Ayah dan Ibu

"Iya sekarang khan sudah landai. Sebaiknya di rumah saja. Di tempat wisata kami batasi 50 persen dan penggunaan aplikasi peduli lindungi," kata Ade Yasin.

Adapun cara lain untuk mencegah adanya lonjakan kasus Covid-19, akan diadakan 25 titik pemeriksaan sertifikat vaksinasi selama peringatan Natal dan Tahun Baru 2022, di antaranya:

Baca Juga: 5 Risiko Ekonomi yang Mengancam Dunia pada 2022: Kekhawatiran China-Rusia Paling Kritis

1. 10 titik di Kabupaten Bogor.

2. 6 titik di Bogor.

3. 3 titik di Kabupaten Sukabumi.

4. 2 titik di Sukabumi.

5. 4 titik di Kabupaten Cianjur.

Hal itu dilakukan oleh Polresta Bogor, Polres Sukabumi, Polresta Sukabumi, dan Polres Cianjur.***

 

 

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler