Aturan Ganjil Genap Bogor 10-12 Desember 2021: Cek Jam Operasional di 8 Titik Ruas Jalan Puncak dan Sentul

11 Desember 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi ganjil genap Bogor. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

MEDIA JABODETABEK - Berikut jam operasional ganjil genap di 8 titik ruas jalan menuju Puncak Bogor dan Sentul hari ini, Jumat sampai Minggu tanggal 10-12 Desember 2021.

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap pada akhir pekan (weekend).

Penerapan sistem ganjil genap Bogor akan diberlakukan untuk seluruh kendaraan roda dua dan roda empat. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, Sabtu 11 Desember 2021: Catat Jam Operasional dan Persyaratannya!

Bagi kendaraan yang ber-TNKB atau ber-Plat nomor polisi tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik oleh petugas.

Pelaksanaan pemberlakukan ganjil genap di ruas jalan menuju Puncak Bogor dan Sentul mulai diberlakukan setiap hari Jumat sampai Minggu, tanggal 10 sampai 12 Desember 2021. 

Jam operasional ganjil genap Bogor hari ini akan mulai beroperasi pada pukul 13.00 sampai 21.00 WIB. 

Baca Juga: Peta Ganjil Genap Hari ini di Jalur Wisata Anyer Cinangka 11 Desember 2021: Berlaku Mulai Jam Segini

Berikut lokasi 8 titik penyekatan sistem ganjil genap di ruas jalan menuju Puncak Bogor dan Sentul:

1. Simpang Gadog

2. Pasir Angin

3. Rainbow Hills

4. Penutupan Arus Bendungan

5. Gerbang Tol Ciawi

6. Cibanon

7. Sentul Utara

8. Bellanova

Baca Juga: Ingat Akhir Pekan! Ganjil Genap Bogor Hari Ini 11 Desember 2021 Berlaku, Cek Jadwal dan 8 Pos Check Point

Penerapan sistem ganjil genap ini dilakukan untuk menekan mobilitas pada masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bogor.

Dan diharapkan mampu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kawasan Puncak Bogor dan Sentul menjelang perayaan natal dan tahun baru.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menghimbau kepada seluruh pengendara untuk menyesuaikan plat nomor kendaraannya.

Tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas untuk memutus mata rantai Covid-19.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler