MEDIA JABODETABEK - Polres Cilegon akan melakukan ujicoba penerapan Ganjil-Genap bagi kendaraan pribadi luar daerah pada akhir pekan ini.
Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman resmi Korlantas Polri, AKBP Sigit Haryono mengatakan selaku Kapolres Kota Cilegon memberitahukan bahwa uji coba Ganjil-Genap dilaksanakan pada Sabtu 11 Desember 2021 sejak pukul 06.30 WIB.
"Ganjil-Genap akan diuji coba di jalur wisata Anyer-Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan Gage pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer," tutur Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono.
Menurut Sigit, pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan secara efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
''Ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang," kata Sigit Haryono.
Ganjil-Genap akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan Sabtu, 11 Desember 2021 mulai pukul 06.30 WIB.
Ada beberapa pengecualian kendaraan diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non Bus, kendaraan dinas dan kendaraan masyarakat sekitar.
Artikel Rekomendasi