Babak Penentu, Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Rachel Vennya Jadi Tersangka Atau Tidak

1 November 2021, 16:43 WIB
Selebgram Rachel Vennya. /Instagram @rachelvennya/

MEDIA JABODETABEK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, akan melakukan gelar perkara terkait kasus selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara ini menjadi penentuan tersangka, dari kasus dugaan Rachel Vennya yang kabur saat karantina.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Konser Pertama Pasca Kanker, Mark Hoppus Blink-182 Perfrom di House of Horrors

"Nanti kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara apakah bisa naik untuk menentukan yang bersangkutan menjadi tersangka atau tidak," kata dia, dikutip dari PMJ News Senin, 1 November 2021.

Yusri mengatakan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya bersama pacarnya, Salim Nauderer, masih berlangsung hingga Senin siang.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Penyakit Stroke, Ketahui Penyebab hingga Solusi Penyembuhan

Sang manajer, Maulida Khairunnisa, pun masih dalam proses pemeriksaan yang sama.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan kabur saat karantina, di mana kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Kemarin kan memang sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Rachel, temannya (pacar) dan manajernya masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan masih berlangsung. Mudah-mudahan segera selesai," ungkap Yusri.

Baca Juga: 9 Resep Bahagia ala Gita Savitri Devi yang Bisa Menginspirasi Kamu Jadi Versi Terbaik Diri Sendiri

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet.

Tak sendiri, Rachel kabur bersama dengan Salim dan Maulida.

Mereka dikarantina usai ketiganya berlibur dari Amerika Serikat.

Dikabarkan, ketiganya kabur dibantu oleh dua oknum TNI berinisial FS dan IG.

FS bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler