MEDIA JABODETABEK - Jadwal pemberlakukan Ganjil Genap Jakarta mulai hari ini 18 Oktobet 2021 berlaku 2 kali sehari.
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dari hari Senin sampai Jumat.
Adapun waktu pemberlakuannya mulai dari jam 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk sementara hanya tiga titik.
Adapun ketiga titik tersebut yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
"Sementara masih di tiga titik dulu," ujar Sambodo beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sangsi tilang baik manual dan juga elektronik melalui kamera CCTV ETLE.
Polisi akan berjaga di setiap titik pintu masuk yang mengarah ke kawasan ganjil genap dan juga telah memasang rambu pemberitahuan di setiap titiknya.
Pastikan jika pagi ini mau ke Jakarta atau mau ke jalan tersebut, plat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal hari ini yakni genap.***