Ingat Hari ini Selasa 28 September 2021 Tanggal Genap, Pastikan Plat Nomor Kendaraan Sesuai Hari ini

28 September 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi - info terkini ganjil genap di lokasi wisata Bali /twitter/@TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Hari ini Selasa 28 September 2021 sistem ganjil genap di Jakarta masih berlaku.

Kebijak tersebut berlangsung sampai tanggal 4 Oktober 2021 sesuai dengan waktu perpanjangan Pemberlakuan Pembetasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 dan Level 3 Jawa Bali.

Adapun titik ganjil genap masih tetap sama yakni di Jalan Sudirman Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Baca Juga: Tanggal 30 September Hari Apa, Ada Peristiwan dan Memperingati Apa

Begitu juga dengan jadwal jamnya masih sama mulai dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Pemberlakukan kebijakan ganjil genap ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM level 2 dan Level 3 di wilayah DKI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 28 September 2021: Aries Terbukalah dengan Pasanganmu

Dasar hukum penerapan sistem ganjil genap di wilayah DKI masih tetap sama yakni :

Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Kedua, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPPKM level 3 Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Ramalan Jodoh dan Karir Weton Selasa Pahing 28 September 2021, Kamu Cocok Menjadi Pengusaha

Polisi akan menindak tegas bagi pengemudi yang melanggar kawasan ganjil genap dengan tilang manual dan juga elektronik.

Setiap pintu masuk jalan-jalan tersebut sudah dipasangi rambu peringatan, sehingga polisi tidak berjaga di mulut-mulut jalan tapi langsung ke titik ganjil genap.

Pastikan plat nomor kendaraan kamu sesuai dengan tanggal hari ini yakni genap.***

 

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler