Info Ganjil Genap Bogor di Jalur Puncak dan Sentul, Ini 8 Titik Pos Pemeriksaan

26 September 2021, 13:15 WIB
Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor hari ini kembali diberlakukan. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor pada Minggu, 26 September 2021.

Sesuai dengan tanggal hari ini, yaitu 26, yang artinya hanya kendaraan dengan plat nomor berakhiran genap yang diizinkan memasuki kawasan Puncak dan Sentul.

"Hari ini, Minggu, tanggal 26 September 2021 di Jalur Puncak dan Sentul diberlakukan sistem genal,” kata akun Instagram @tmcpolresbogor.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Jakarta Sabtu 25 September 2021, Hati-hati yang Mau ke Lokasi Wisata

Ketentuan ganjil genap ini berlalu bagi seluruh kendaraan dengan plat nomor wilayah Bogor maupun luar Bogor.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ganjil genap kembali diberlakukan di kawasan Puncak Bogor sembari menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.

"Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 24 September 2021 Full Episode: Benarkah Rendy Salah Satu Komplotan Peneror Keluarga Al

Adapun titik pos pemeriksaan dipusatkan pada delapan titik berikut ini:

1. Simpang Gadog

2. Simpang Pasir Angin

3. Pintu Tol Ciawi

4. Kawasan Rainbow Hills

5. Pos Penutupan Arus Cibanon

6. Pos Penutupan Arus Bendungan

7. Dua Lokasi di Kawasan Sentul

Baca Juga: Update Kode Redeem FF 26 September 2021 Terbaru Server Indonesia, Berhadiah M1887 Punch Man!

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiayadi, mengatakan bahwa ketentuan ganjil genap ini perlu dilakukan kajian lagi.

Sebeb menurutnya, dengan adanya ketentuan ganjil genap masih terdapat titik kemacetan di kawasan Puncak Bogor.

Kata dia, apabila saat ganjil genap diberlakukan tetapi volume kendaraan masih tinggi di kawasan Puncak Bogor, kemungkinan pihaknya akan melakukan kebijakan lain.

Sebelumnya, Polres Bogor telah memberlakukan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak dan Sentul sejak tanggal 24 September 2021.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor

Tags

Terkini

Terpopuler