MEDIA JABODETABEK - Wilayah Kabupaten Bogor kembali mengadakan program vaksinasi massal untuk warga setempat di Masjid Darussalam Kota Wisata.
Program vaksinasi ini hasil kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Bogor, Masjid Darussalam Kota Wisata dan Puskesmas Ciangsana, program ini menyediakan suntik vaksin pertama dan kedua.
Untuk dosis pertama, akan diselenggarakan pada Senin, 20 September 2021 pukul 07.00 sampai 14.00 WIB.
Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Setelah Vaksin Covid-19? Berikut Penjelasannya
Sementara untuk dosis kedua diselenggarakan 23 hari setelah suntik vaksin dosis pertama, yaitu Rabu, 13 Oktober 2021 pada jam yang sama.
Program ini menggunakan vaksin jenis Pfizer dengan target untuk warga Kabupaten Bogor, usia minimal 12 tahun saat vaksinasi serta belum pernah mendapatkan suntik vaksin pertama dan kedua.
Baca Juga: Penjelasan Dokter Ahli Tentang Efek Samping Minum Air Kelapa Setelah Divaksin: Sebaiknya Dihentikan
Berikut syarat untuk dapat mengikuti vaksinasi di Masjid Darussalam Kota Wisata:
1. Membawa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Foto kopi Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum mempunyai KTP
3. Membawa alat tulis pribadi
4. Memakai masker dan sudah sarapan sebelum vaksinasi
Baca Juga: Ingat Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Sampai 20 September 2021, Melanggar Kena Sangsi Tilang
Untuk pendaftaran dilakukan secara online. Saat pendaftaran akan dimintai informasi pribadi seperti nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga nomor telepon yang bisa dihubungi.
Silahkan akses link berikut untuk melakukan pendaftaran vaksinasi di Masjid Darussalam Kota Wisata www.bit.ly/Vaksinasi-Darussalam.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi silahkan hubungi pihak penyelenggara 0812-9696-6876.***