Penyebab Nama Kamu Hilang Dari Daftar Penerima BST DKI Tahap 5 dan 6 2021

31 Juli 2021, 14:55 WIB
Cek daftar penerima dan mekanisme penyaluran bansos DKI Jakarta /Instagram.com/@dinsosdkijakarta


MEDIA JABODETABEK - Bansos BST sebesar Rp300 ribu perbulan untuk warga Jakarta yang disalurkan melalui Bank DKI sudah cair sejak minggu lalu.

Namun ada masyarakat yang masih belum menerima bahkan pada gelombang 4 terdaftar, di gelombang 5 dan 6 malah tidak terdaftar.

Hal itu tentu menjadi pertanyaan warga. Ada beberapa alasan mengapa nama kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima BLT DKI Rp300 ribu.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Mulai Cair, Cek Daftar Penerima Melalui Link Ini Sekarang!

Sebelumnya kamu harus tahu dulu nih, Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Penyaluran BST ada dua cara yakni melalui pemerintah pusat yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Cara Mudah Mencairkan Bansos BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang Akan Cair Awal Agustus 2021

Yang kedua BST dari Pemprov DKI Jakarta yang sumber dananya dari APBD DKI Jakarta.

BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021, disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Lantas mengapa nama kamu hilang dari daftar penerima Banbsos DKI Jakarta di tahap 5 dan 6 ini ?

Baca Juga: Update Terbaru, Cara Cek Pencairan Penerima Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

Tidak terdaftarnya nama kamu di daftar penerima Bantuan Sosial Tunai, bisa jadi karena kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan atau sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Karena sebelumnya Pemprov DKI bersama Kementerian Sosial DKI Jakarta sudah melaukan pembaharuan data, sehingga jika ditemukan ada data penerima yang doble maka hanya akan diberikan salah satunya saja.

Itulah sebabnya, jika kamu pernah terdaftar dari salah satu program Bansos dari pemerintah tersebut, maka kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler