MEDIA JABODETABEK - Miris, ayah tiri di Tambora Jakarta Barat setubuhi anak tirinya yang saat ini masih berusia 15 tahun.
Kelakuan bejat ayah tiri tersebut dilaporkan oleh Rohmanysah (42) ayah kandung dari STA (15) ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 15 Juli 2021.
"Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya tiga tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya,” ujar Romasyah, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.
Baca Juga: Ini Lokasi Titik Penyekatan Terbaru Selama PPKM Darurat di Depok, Mau ke Jakarta Wajib Pakai STRP
Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut terungkap, karena korban bercerita pada ibu tirinya, istri Rohmansyah.
Dari pengakuan anaknya tersebut, jika dirinya telah dinodai oleh ayah tirinya.
“Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya," ceritanya
Berdasarkan keteranga yang diberikan STA pada ayahnya, bapak tirinya tersebut melakukan aksi bejatnya sejak STA kelas 7 SMP.
Namun, STA takut bercerita pada ayah kandungnya yang lokasi tempat tinggalnya saat ini Tangerang Banten.
"Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP ya dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit," ujar Romansyah.
Romansyah mengatakan, anaknya kini sering murung dan sikologisnya jadi terganggu.
Laporan Romansyah sudah diterima oleh tim penyidik unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Tangisan Ratusan Perawat Pecah Iringi Nakes Devi Ratna Sari yang Meninggal Karena Covid-19
"Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu," kata Kanit PPA Iptu Reliana Situmpol
"Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.***