Update Kasus Perusak Kaca dan Pemukul Sopir Kontainer, Pelaku Bukan Anggota TNI atau Polri

28 Juni 2021, 11:20 WIB
tampang sopir Pajero yang rusak kontainer dan pukuli sopirnya /instagram/@guruh_arif

MEDIA JABODETABEK - Polisi dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sopir Pajero B 1861 QH, hari ini Senin 28 Juni 2021.

Pelaku peruskan kaca mobil truk kontainer bukanlah anggota TNI ataupun Polri tapi warga sipil.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, bahwa pelaku adalah warga sipil.

Baca Juga: Ini Tampang Pengemudi Pajero B 1861 QH Sudah Ditangkap

"Bukan anggota TNI atau Polri murni warga sipil, informasi lebih lanjut nanti kita akan gelar presconferance," kata Guruh.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Bandara, dan saat ini sudah berada di Mapolres.

Baca Juga: Update Sopir Pajero yang Pecahkan Kaca dan Pukuli Sopir Kontainer Sudah Tertangkap

Dari video yang diunggah di akun isntagram @86_lapannam pria tersebut digiring menuju Mapolres Jakarta Utara dan tangan diborgol.

Salah satu anggota juga menunjukan sebuah tongkat yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca truk kontainer pada Sabtu 26 Juni 2021.

Baca Juga: Tidak Terima Karena diklakson, Sopir Pajero B 1861 QH Pecahkan Kaca Truk Kontainer, Polisi Cari Pelaku

Pelaku diamankan bersama dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1861 QH yang dikemudikan oleh pelaku saat merusak kontainer.

Saat ini Polres Metro Jakarta Utara sedang dalam persiapan konferansi pers terkait kasus peruskan dan pemukulan sopir kontainer.***

Editor: Ricky Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler