Ganjil Genap di Kota Bogor Kembali di Berlakukan Mulai Hari Ini

26 Juni 2021, 06:09 WIB
Rekayasa ganjil genap Kota Bogor /Polresta Bogor

MEDIA JABODETABEK - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor kembali menetapkan kebijakan ganjil-genap kendaraan Kota Bogor pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu mulai 26-27 Juni 2021.

Dilansir dari ANTARA Sabtu, 26 Juni 2021, Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Andriyanto, saat dihubungi melalui telepon seluler di Kota Bogor pada Jumat, 25 Juni 2021 mengatakan, ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 pada akhir pekan 26 hingga 27 Juni 2021.

Polresta Bogor telah menyiapkan lima posko "check point", yakni di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, Jalan Raya Pajajaran depan Rumah Makan Bumi Aki, Bundaran Air Mancur Jalan Sudirman, Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, dan simpang Jalan Empang.

Baca Juga: Jangan Asal Percaya, Berikut Tanda Jika Cowok Hanya Mempermainkan Perasaan Kamu

Polresta Bogor Kota juga telah menyiapkan empat pos pengalihan lalu lintas, yang terletak di interchange Bogor Tol Jagorawi, interchange Ciawi di Tol Jagorawi, Tol BORR Kedunghalang, dan terusan Jalan Juanda menuju Simpang Empang menjadi satu arah.

Penerapan ganjil-genap yang dikenakan pada tanggal 26-27 Juni 2021, ada sanksi bagi kendaraan bermotor sama dengan pekan lalu, yakni kendaraan bermotor dengan pelat nomor yang tidak sesuai tanggal di kalender akan diputarbalik arah.

Pada hari Sabtu, 26 Juni 2021, hanya pelat nomor genap yang diperbolehkan, dan pada hari Minggu, 27 Juni 2021, kendaraan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Seberkas Sinar, Nike Ardilla yang Masih Populer Sampai Sekarang

Sebelumnya, Bima Arya, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor, mengatakan Kota Bogor menerapkan pemeriksaan ganjil-genap kendaraan bermotor pada akhir pekan, bukan untuk memperlancar lalu lintas, tetapi untuk mengurangi mobilitas penduduk, dan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor.

Menurut Bima Arya, berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bogor, terdapat dua klaster penularan COVID-19 di Kota Bogor, yakni klaster keluarga dan klaster luar kota.

Jika dianalisis lagi klaster keluarga, kata dia, sebagian besar asal usulnya juga berasal dari klaster luar kota.

Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, khususnya Jakarta, telah tertular COVID-19 dan menulari keluarganya.

Baca Juga: Pertama di Dunia, Berikut Spesifikasi All-New Civic Hatchback yang Diluncurkan Honda

Mungkin juga warga dari luar kota yang datang ke Bogor dan terjadi penularan.

Menurut Bima Arya, penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor efektif mengurangi mobilitas warga ke Kota Bogor, khususnya dari Jakarta dan sekitarnya.

Dalam penerapan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor, pada 19-20 Juni 2021 lalu, petugas gabungan yang menjaga lima posko tersebut memutarbalikkan ribuan kendaraan bermotor ke pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal di kalender.

Pada Sabtu, 19 Juni 2021, petugas gabungan memutarbalikkan 3.095 kendaraan di lima lokasi "check point", 1.486 sepeda motor dan 1.609 kendaraan roda empat.

Pada Minggu, 20 Juni 2021, terdapat 4.476 kendaraan yang diputarbalik, yakni 2.197 sepeda motor dan 2.279 kendaraan roda empat.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler