Satpol PP Jakarta Utara Memfasilitasi Kendaraan Antar Jemput Lansia untuk Vaksinasi Covid-19

19 Maret 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi kegiatan Satpol PP /Twitter.com/@SatpolPP_DKI

MEDIA JABODETABEK – Salah satu kebijakan pemerintah di tengah pandemi covid-19 adalah memprioritaskan lansia sebagai penerima vaksinasi dengan target 21,5 juta pada gelombang kedua program vaksinasi.

Baca Juga: Cara Merawat Rem Mobil Agar Tidak Mudah Overheat

Baca Juga: Sempat Kembali Trending, ini Akun Instagram 9 Pemeran Drama True Beauty ini Wajib Kamu Follow!

Berdasarkan UU 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia disebutkan bahwa seseorang dikatakan lansia jika telah mencapai usia 60 tahun keatas. Jumlah lansia saat ini sebanyak 9,92 persen atau 26,82 juta jiwa.

Baca Juga: Akan Gelar Webinar Kendaraan Listrik, Taiwan Tawarkan Gambaran Masa Depan

Baca Juga: Aldi Taher Buka Endors, Elly Sugigi : Norak Ah

Dilansir dari Antara, Prof dr Abdul Kadir selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, mengatakan sekitar 10,7 persen kasus covid-19 terjadi pada lansia.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Tempat Laundry Gaun Pengantinmu Bisa Rusak! Cek Disini!

Baca Juga: Sempat Kembali Trending, ini Akun Instagram 9 Pemeran Drama True Beauty ini Wajib Kamu Follow!

Banyak pihak yang turut mendukung program vaksinasi covid-19 untuk masyarakat lanjut usia ini.

Baca Juga: 3 Cara Menghilangkan Noda Dari Getah Yang Harus Kamu Ketahui!

Baca Juga: Pertandingan Milan vs Man United, Setan Merah Siap untuk Babak Delapan Besar Liga Eropa

Satpol PP Jakarta Utara turut mendukung program vaksinasi covid-19 untuk lansia. Satpol PP mengerahkan anggotanya menjemput warga lansia yang akan divaksin menggunakan KDO (Kendaraan Dinas Operasional).

Baca Juga: Jamur Pada Baju Kamu Bikin Resah? Ini Solusinya!

Baca Juga: 'Ragu' Membuat Raisa Menjadi Lebih Segar di Tahun 2021

“Total kami memiliki 55 unit kendaraan dinas operasional. Di setiap kelurahan ada satu unit dan empat unit di setiap kelurahan,” ujar Purnama selaku Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, dikutip Mediajabodetabek.com dari beritajakarta.

Baca Juga: Shakhtar Vs Roma 2-1: Gol Mayoral Bawa Roma ke Babak Perempat Final

Baca Juga: 5 Rekomendasi Novel Karya Haruki Murakami yang Harus Kamu Baca, Salah Satunya Norwegian Wood

Purnama juga menegaskan, tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak hanya untuk menegakkan Perda (Peraturan Daerah), tetapi juga memiliki fungsi mengayomi masyarakat.

Baca Juga: Rendy Menemukan Informasi Keberadaan Pak Marno, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 19 Maret 2021

Tidak hanya Satpol PP Jakut yang memberikan fasilitas antar jemput tersebut, Satpol PP Kecamatan Koja sudah melaksanakan hal ini dari kemarin, 18 Maret 2021. Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok juga sudah menyediakan layanan antar jemput untuk lansia menuju lokasi vaksinasi covid-19.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler