Wajibkan PAUD 1 Tahun, Deputi Gubernur DKI Jakarta : PAUD Berperan Penting dalam Tumbuh Kembang Anak

14 Maret 2021, 21:30 WIB
MENGAJAR - Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas melaksanakan proses belajar mengajar di PAUD Wiraswada, di Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. /WARTA PONTIANAK/SURYADI

MEDIA JABODETABEK – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sudah mulai melakukan sosialisasi Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk anak-anak berusia 5-6 tahun.

Hal ini terkait dengan komitmen yang diperkuat dalam World Education Forum yang digelar di Incheon, Korea Selatan, 2015 lalu. Saat itu, Indonesia diwakili oleh Anies Baswedan selaku Mendikbud RI

Forum tersebut menghasilkan 'Deklarasi Incheon' yang selain berisi kesepakatan untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun, juga kesepakatan untuk mewujudkan wajib PAUD satu tahun yang bermutu untuk seluruh penduduk tercapai pada tahun 2030.

Baca Juga: Ria Ricis Senang Banget Joget Tiktok Bersama Seorang Cowok, Dengan Musik DJ Opus Baby Family Friendly

PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah salah satu upaya pembinaan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.

Melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Layanan ini akan mulai bergerak pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang. Karena, masih di tengah pandemi covid-19, pembelajaran akan dilaksanakan secara daring atau virtual.

Baca Juga: Grammy Awards 2021 Bisa Menjadi Salah Satu Acara Termegah di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa Biayanya ?

Suharti selaku Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, menjelaskan komitmen tersebut adalah hal yang sangat penting untuk masa depan anak-anak.

“PAUD sangat berperan dalam membantu tumbuh kembang anak. Jenjang pendidikan ini juga memberikan fondasi perkembangan emosional dan sosial anak yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Hal tersebut juga diperkuat dari berbagai penelitian yang menemukan bahwa hasil belajar siswa yang tidak melalui PAUD secara signifikan lebih rendah dibanding siswa yang mengikuti PAUD,” ungkapnya, seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari beritajakarta.id.

Suharti juga mengatakan, belum semua anak mendapat kesempatan untuk mengikuti pendidikan anak usia dini, terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Debut Setelah Jennie, Rose BLACKPINK Raih Peringkat Pertama iTunes Global

"Sementara, kita tahu justru mereka yang membutuhkan intervensi lebih karena keluarga miskin umumnya tidak mempunyai cukup pengetahuan dan sumber daya untuk memberikan stimulus pendidikan di rumah,” ujar Suharti.

Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD Satu Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris.

Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi.

Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan agar layanan PAUD ini berjalan dengan baik.***

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Berita Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler