Jangan Asal Terobos , Kebijakan Ganjil Genap Bogor Diperpanjang

20 Februari 2021, 08:00 WIB
Polisi sedang mengarahkan kendaraan terkait kebijakan ganjil genap di kota bogor /Instagram/@pemkotbogor

MEDIA JABODETABEK- Fakta bahwa kebijakan pembatasan kendaraan dengan memberlakukan aturan Ganjil Genap Bogor cukup efektif dalam menurunkan angka kasus penularan Covid-19, Pemkot Bogor dan Forkopinda memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Ganjil Genap Bogor.

Perpanjangan aturan Ganjil Genap Bogor akan dilakukan selama dua pekan kedepan.

Namun demikian ada perubahan-perubahan yang dilakukan Pemkot terkait dengan aturan Ganjil Genap Bogor tersebut.

Dalam dua pekan kedepan pemberlakuan Ganjil Genap Bogor akan dilakukan pada Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional pukul 09.00 hingga pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Penerapan Ganjil Genap Bogor di Klaim Mampu Turunkan Angka Penularan Covid-19

Sebelumnya Pemberlakuan Ganjil Genap Bogor diterapkan pada Hari Jum’at, sabtu dan Minggu selama 24 jam.

"Tadi kami menyepakati ganjil genap Insya Allah akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 9.00-18.00 WIB," kata Bima Arya 

Hasil keputusan tersebut, kata Bima Arya, sudah sesuai dengan evaluasi dua pekan kemarin. Seperti di beritakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Catat Baik-baik! Aturan Ganjil-Genap di Kota Bogor Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan”

Berdasarkan hasil analisa data, penerapan kebijakan ganjil-genap menunjukkan angka penurunan yang cukup baik.

"Baik dari sisi mobilitas warga maupun angka kasus positif," ujarnya.

Baca Juga: Arogan, Rombongan Moge Terobos Ganjil Genap Bogor dan Pos Pemeriksaan Rapid Test

Lebih lanjut, Bima Arya membeberkan fakta bahwa program PPKM Mikro dan Ganjil Genap menampilkan tingkat efektivitas yang sangat tinggi.

Contohnya seperti arus masuk kendaraan ke Kota Bogor, kerumunan yang berkurang dan yang paling penting adalah tren jumlah kasus positif Covid-19 menurun sangat signifikan.

"Tanggal 6 Februari angkanya 187 per hari, kemarin tanggal 15 Februari angkanya 105 per hari. Jadi ini penurunan yang signifikan sepanjang pandemi di Kota Bogor," ucap Walikota Bogor itu.

Selain itu, keterisian tempat tidur juga sudah di bawah standar WHO, yang maksimal harus berisi 60 persen.

"Dari tadinya 82 persen, sekarang di angka 48 persen. Jadi sudah sangat baik," kata dia.

Baca Juga: Video Edukasi Bima Arya Mendadak Viral

Rapat evaluasi penerapan ganjil-genap dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tersebut dilakukan di Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Rapar tersebut turut dihadiri oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kajari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Walikota Bogor, Dedie Rachim.

Kemudian ada juga Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal Sahban, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, perwakilan Kodim 0606/Kota Bogor, Denpom III/1 Bogor, Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Camat se-Kota Bogor.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua atau roda empat setiap akhir pekan yang berlangsung selama dua minggu, yakni 6-7 dan 12-14 Februari 2021.

Baca Juga: Perhatikan Jadwal Ganjil Genap Bogor, Jangan Sampai Diputar Balik

Aturannya, kendaraan yang diperbolehkan melintas ialah kendaraan yang memiliki plat nomor sesuai dengan tanggal ganjil genap di hari itu.

Misalnya, jika angka terakhir di plat nomor kendaraan adalah ganjil, maka kendaraan tersebut boleh beroperasi pada tanggal ganjil. Hal serupa juga berlaku untuk nomor genap.

Kebijakan itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga seiring meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Bogor.***(Nurul Fitriana/Pikiran Rakyat Bogor)

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler