Arogan, Rombongan Moge Terobos Ganjil Genap Bogor dan Pos Pemeriksaan Rapid Test

12 Februari 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi Motor Gede /Pixabay/ Christel SAGNIEZ

MEDIA JABODETABEK- Pemandangan yang bikin miris terlihat di kawasan pemberlakuan Ganjil Genap Bogor Jum’at 12 Februari 2021 sekira pukul 08.30 WIB

Serombongan motor gede (moge) berplat B yang dikawal Polisi menerobos pos pemeriksaan atau checkpoint sestem Ganjil Genap Bogor di Simpang Lotte Grosir Yasmin.

Padahal di pos pemeriksaan tersebut terdapat banyak petugas dari Dishub dan Kepolisian, namun tidak satupun yang berani menyetop untuk melakukan pemeriksaan nomor plat kendaraan moge tersebut.

Sementara untuk kendaraan lain diluar rombongan moge tetap diperiksa dan beberapa kendaraan bernomor plat ganjil diperintahkan putar balik alias tak bisa masuk ke arah Kota Bogor.

Baca Juga: Mampukah Ganjil Genap Kota Bogor Turunkan Angka Penularan Covid-19

Menanggapi hal tersebut Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menerangkan bahwa pemeriksaan harus dilakukan pada semua kendaraan.

“Harusnya semua diperiksa, sudah saya telepon tadi penanggung jawab dari Dishub,” ujar Dody Wahyudin. Seperti diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Dikawal Polisi, Konvoi Moge Terobos Checkpoint Ganjil Genap Bogor”

Dalam upaya mengikuti kebijakan pemerintah, Pemkot Bogor telah menerapkan sistem ganjil genap pada setiap akhir pekan sejak 6 Februari 2021 demi mengurai mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.

Akan tetapi sangat disayangkan pula, rombongan Konvoi moge itu pun malah menerobos pos pemeriksaan surat rapid test antigen, di lokasi tersebut.

Baca Juga: Bogor Berlakukan Ganjil Genap Untuk Motor dan Mobil Hari Jumat,Sabtu dan Minggu

Berdasarkan pantauan, rombongan moge yang berlanjut ke Jalur Puncak, Kabupaten Bogor itu, juga tak diperiksa oleh petugas yang sedang melakukan operasi pemeriksaan surat hasil rapid test antigen bagi pengendara di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Demikian, Bupati Bogor Ade Yasin ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa meski lolos di pos pemeriksaan Simpang Gadog, tapi rombongan tersebut belum tentu lolos di pos pemeriksaan selanjutnya.

“Kalau pun lolos dari sini (Gadog), di Taman Safari juga kan ada pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga: Video Edukasi Bima Arya Mendadak Viral

Ade Yasin menekankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara ketat di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Hari Raya Imlek 2021.

“Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin.

Pemkab Bogor, Jawa Barat tengah menerapkan berbasis mikro mulai Selasa (9/2) hingga 22 Februari 2021. Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor Nomor: 443/141/Kpts/Per-UU/2021 yang di dalamnya terdapat sembilan poin.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)

Editor: Naja Nuroni

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler