Puluhan Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines MH17 Siap Angkat Bicara di Pengadilan

- 6 September 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi  Maskapai Malaysia Airlines
Ilustrasi Maskapai Malaysia Airlines /Dok humas BIJB/

Setelah bertahun-tahun mengoleksi bukti-bukti, tim penyelidik internasional menyimpulkan pada Mei 2018 bahwa peluncur yang digunakan untuk menembakkan rudal itu miliki Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.

Para tersangka buron telah diadili selama satu setengah tahun. Hanya satu orang yang mengirim pengacara untuk mewakilinya sehingga kasus ini tidak dianggap sepenuhnya diadili secara in absentia (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat atau terdakwa) menurut hukum Belanda.

Persidangan pindah ke tahap kritis pada bulan Juni ketika jaksa mulai memberikan bukti dan akan mulai memanggil saksi. ***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x