Puluhan Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines MH17 Siap Angkat Bicara di Pengadilan

- 6 September 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi  Maskapai Malaysia Airlines
Ilustrasi Maskapai Malaysia Airlines /Dok humas BIJB/

MEDIA JABODETABEK – Puluhan kerabat dari 298 korban Malaysia Airlines penerbangan 17 yang ditembak jatuh di Ukraina timur yang dikuasai pemberontak pada tahun 2014, akan memberikan kesaksian di persidangan pembunuhan empat tersangka buronan yang dituduh melakukan serangan itu.

Pesawat itu terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika dihantam rudal dari permukaan ke udara Rusia sesuai keterangan dari penyidik dan jaksa internasional.

Tiga orang Rusia dan satu orang warga negara Ukraina, semuanya diduga memiliki peran penting dalam pasukan separatis, diadili karena pembunuhan.

Baca Juga: Ada Penyakit Jamur Hitam di India dan Malaysia, Bagaimana Dengan Indonesia?

Moskow telah menolak untuk mengekstradisi orang-orang di Rusia dan menyangkal semua pertanggungjawaban. Pemerintah Belanda menganggap Moskow bertanggung jawab.

Pesawatnya jatuh di lahan yang dikuasai oleh separatis pro-Rusia yang berperan melawan pasukan Ukraina.

Pengadilan telah menjadwalkan tiga minggu untuk mendengar pembicaraan kerabat dan juga akan mengulas sekitar seratus pernyataan tertulis yang diberikan oleh anggota keluarga lainnya.

Ria van der Steen akan menjadi yang pertama dari 90 kerabat dari delapan negara yang akan diizinkan untuk berbicara kepada hakim dan pengacara tentang dampak kecelakaan itu pada kehidupan mereka.

Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Virus Nipah Asal Malaysia

Setelah bertahun-tahun mengoleksi bukti-bukti, tim penyelidik internasional menyimpulkan pada Mei 2018 bahwa peluncur yang digunakan untuk menembakkan rudal itu miliki Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53 Rusia.

Para tersangka buron telah diadili selama satu setengah tahun. Hanya satu orang yang mengirim pengacara untuk mewakilinya sehingga kasus ini tidak dianggap sepenuhnya diadili secara in absentia (pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat atau terdakwa) menurut hukum Belanda.

Persidangan pindah ke tahap kritis pada bulan Juni ketika jaksa mulai memberikan bukti dan akan mulai memanggil saksi. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x