Donald Trump Tetap Dilarang Untuk Mengakses Facebook

- 10 Mei 2021, 08:12 WIB
Mantan Presiden AS, Donald Trump
Mantan Presiden AS, Donald Trump /Tangkapan layar YouTube/ Forbes

MEDIA JABODETABEK - Donald Trump tetap dilarang untuk mengakses Facebook.

Keputusan itu diberikan oleh Oversight Board, sebuah institusi yang Facebook buat untuk membantu media sosial tersebut memutuskan mana posting yang harus dihapus dan dibiarkan, pada 5 Mei 2021.

"The Board menegakkan keputusan Facebook, pada 7 Januari 2021, untuk membatasi akses Donald Trump, yang merupakan presiden saat itu, untuk membuat posting di Facebook dan akun Instagramnya," kata Oversight Board seperti dikutip Media Jabodetabek dari oversightboard.com.

Keputusan Facebook tersebut dilakukan karena posting Trump yang dinilai sebagai penyebab kejadian penyerangan gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.

Baca Juga: Marah Tidak Bisa Pakai Media Sosial, Donald Trump Akan Balas Dendam ke Perusahaan Teknologi

Di saat itu Mark Zuckerberg, pendiri Facebook membuat postingan yang menyatakan keputusannya.

"Selama beberapa tahun terakhir, kami telah membiarkan President Trump menggunakan platform kami konsisten dengan aturan kami, terkadang menghapus konten atau melabel postingannya yang melanggar kebijakan kami," kata Mark seperti dikutip dari akun Facebook Mark Zuckerberg.

Mark berkata bahwa Facebook melakukan ini karena kepercayaan mereka akan hak bebas bicara, bahkan yang kontroversial sekali pun.

"Tetapi konteks yang sekarang sangat berbeda, melibatkan penggunaan platform kami untuk menimbulkan kekerasan terhadap pemerintah yang dipilih secara demokratis," kata Mark.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Oversightboard.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x