India Kecam Twitter: Patuhi Aturan TI atau Hadapi 'Konsekuensi yang Tak Diinginkan'

7 Juni 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi India. /Unsplash/@naveedahmed

MEDIA JABODETABEK - India mengatakan kepada Twitter bahwa mereka memiliki satu kesempatan terakhir untuk mematuhi aturan Teknologi Informasi (TI) baru, atau mereka akan menghadapi 'konsekuensi yang tidak diinginkan'.

Dilansir dari Reuters yang mendapatkan salinan surat dari Kementerian Teknologi India kepada Twitter tertanggal 5 Juni, bahwa mereka menginformasikan soal Undang-Undang TI yang baru pada 26 dan 28 Mei lalu.

Tapi, menurut surat tersebut, respons Twitter 'tidak membahas klarifikasi yang diminta kementerian maupun menunjukkan mematuhi aturan' tersebut.

Baca Juga: Ada Penyakit Jamur Hitam di India dan Malaysia, Bagaimana Dengan Indonesia?

India mengumumkan UU TI terbaru pada Februari 2021, yang berlaku efektif akhir Mei 2021 lalu.

Regulasi tersebut mengatur platform media sosial untuk bertanggung jawab jika ada permintaan hukum.

India melalui regulasi ini meminta platform untuk membuat mekanisme penanganan keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum.

Twitter, dalam surat dari kementerian, belum memberi tahu pemerintah soal pimpinan yang menangani kepatuhan terhadap aturan.

Baca Juga: Ada Penyakit Jamur Hitam di India dan Malaysia, Bagaimana Dengan Indonesia?

Sementara petugas yang menangani keluhan dan kontak perusahaan sentral bukan karyawan Twitter, seperti yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Jika tidak mematuhi aturan ini, Twitter akan menghadapi 'konsekuensi yang tidak diinginkan' seperti pertanggungjawaban atas konten yang diposting di dalamnya.

Kementerian Teknologi India tidak menanggapi permintaan temuan ini, Twitter pun menolak berkomentar.

Aturan TI baru telah memicu pertempuran hukum, termasuk gugatan yang diajukan oleh WhatsApp milik Facebook beberapa waktu lalu.

Facebook memprotes regulasi terbaru dari India yang melampaui kekuatan hukumnya dengan memberlakukan aturan, karena ketika diterapkan bisa mengganggu enkripsi end-to-end yang ada di WhatsApp.*** 

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler