Demam Hingga Nyeri Kepala Setelah Vaksin Covid-19? Jangan Panik, Berikut Cara Mudah Mengatasinya

17 September 2021, 13:56 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Freepik

MEDIA JABODETABEK-Berikut cara yang bisa digunakan untuk meredakan demam pasca vaksin Covid-19.

Setelah melakukan vaksinasi Covid-19 beberapa orang akan mengalami gejala seperti demam, pembengkakan di area yang disuntik hingga nyeri kepala.

Namun demikian hal tersebut wajar terjadi kepada tubuh kita.

Vaksinasi bekerja dengan cara merangsang tubuh mengenali mikroorganisme tertentu hingga membentuk sebuah antibodi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Mengenal Aplikasi Pcare Vaksinasi BPJS, Fungsi dan Cara Menggunakannya untuk Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Cara Lihat Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Buat Kamu yang Baru Daftar

Sehingga ketika tubuh mendapatkan mikroorganisme sejenis telah siap dengan antibodi yang terbentuk sebelumnya.

Proses pembentukan antibodi inilah yang menyebabkan munculnya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang meliputi demam hingga nyeri kepala.

Biasanya KIPI akan muncul selama 2-3 hari setelah penyuntikan.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), ada beberapa efek samping vaksin Covid-19 yang umum dialami, seperti:

Demam
Menggigil
Nyeri otot
Kelelahan
Sakit kepala
Mual
Nyeri, kemerahan, atau bengkak di area bekas suntikan

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 17 September 2021 Full Episode: Peneror Keluarga Aldebaran dan Andin Orang Terdekat ?

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A52s di Indonesia, Pre Order 16 Sampai 18 September 2021

Gejala tersebut akan mereda hingga menghilang selama 1-2 haru pasca penyuntikan.

Lalu bagaimana cara mengatasinya?

Demam pasca vaksinasi Covid-19 sebenarnya umum terjadi dan tidak perlu panik.

Umumnya demam akan mencapai 37,5 derajat Celcius.

Berikut cara praktis mengatasinya:

1. Istirahat yang cukup

2. Minum banyak air putih

3. Makan makanan bergizi

4. Kompres dahi dengan air normal jika perlu

5. Konsumsi Paracetamol 500mg selama 3 hari jika masih bergejala. ***

Editor: Eria Winda Wahdania

Tags

Terkini

Terpopuler