MEDIA JABODETABEK - Banyak pengendara yang masih terkena tilang ganjil genap di ruas jalan Jakarta.
Bahkan petugas kepolisian sampai kehabisan buku tilang karena banyaknya pengendara yang harus ditindak karena melanggar aturan tersebut.
Menurut petugas kepolisian kebanyakan pelanggar beralasan karena mereka tidak tahu.
Maka dari itu, sebagian dari pengendara yang melanggar bertanya, adakah aplikasi untuk mengetahui peta ganjil genap?
Banyak orang yang menggunakan fitur Google Maps sebagai aplikasi untuk mengetahui peta ganjil genap.
Bagi Anda yang ingin menggunakan fitur Google Maps sebagai aplikasi untuk mengetahui peta ganjil genap juga berikut cara mengetahui ganjil genap menggunakan Google Maps:
Baca Juga: Bukan Hanya Uta One Piece Red, Ini Beberapa Karakter Penyanyi Wanita idola di Anime Lainny
1. Buka aplikasi Google Maps
2. Masukkan lokasi yang ingin dikunjungi
3. Pastikan GPS Anda sudah aktif
4. Klik tombol “Directions" untuk melihat rute perjalanan yang akan dilewati
5. Pilih jenis kendaraan mobil
6. Tekan ikon mobil yang ada di bawah informasi lokasi yang akan dituju
7. Memilih opsi motor tak akan memunculkan opsi ganjil-genap
Baca Juga: Sempat Viral dan Ramai, Kini Snowbay Waterpark TMII Tutup dan Hanya Tinggal Kenangan
8. Setelah rute muncul lalu pilih opsi tiga garis vertical yang ada pada pojok kanan atas layar aplikasi
9. Pilih “Route Options”
10. Selanjutnya akan muncul menu opsi “Diriving Options” yang akan menanyakan pelat nomor kendaraan apakah ganjil atau genap
11. Penentuan angka ganjil dan genap ditentukan oleh satu digit nomor terakhir
12. Usai menentukan jenis pelat nomor kendaraan Anda ganjil atau genap, klik tombol “Done”
13. Tunggu hingga muncul rute yang bisa dilewati kendaraan sesuai pelat nomor apakah bisa melewati jalur ganjil genap atau harus melewati jalur yang lain
14. Jangan lupa tekan tombol “Start” dan ikuti rute yang disarankan Google Maps untuk memulai perjalanan.***
Artikel Rekomendasi