Arti Warna Hijau, Oranye, Merah dan Hitam di Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk ke Mall hingga Commuter Line

8 September 2021, 20:53 WIB
Calon penumpang KRL melakukan scaning QR barcode PeduliLindungi di Stasiun Bogor, Rabu 8 September 2021 /Isu Bogor/Chris Dale

MEDIA JABODETABEK - Seperti yang kita tahu, aplikasi PeduliLindungi kini semakin banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, terutama yang ingin melakukan aktivitas di luar rumah.

Misalnya aktivitas di kantor, mal, commuter line atau KRL, hingga tempat publik lainnya.

Di dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat banyak fitur yang disediakan. Namun ketika berkunjung ke tempat publik, fitur scan QR Code mungkin yang akan digunakan.

Baca Juga: Terdapat 4.637 Titik yang Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Saat Masuk dan Keluar Lokasi

Pengguna hanya perlu men-scan QR code yang tertera di pintu masuk, otomatis sistem PeduliLindungi akan mengeluarkan informasi dengan barcode berwarna.

Warna tersebut meliputi warna hijau, oranye, merah dan hitam. Dikutip dari laman resmi covid19.go.id, berikut arti dari warna-warna tersebut.

1. Hijau

Wana ini menunjukkan bahwa penggunanya bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik yang dikunjungi.

2. Oranye

Warna ini menandakan jika penggunanya diizinkan masuk ke sembuah tempat publik, namun tetap menyesuaikan dalam kebijakan pengelola.

Baca Juga: Kylie Jenner dan Travis Scott Dikonfirmasi telah Hamil Anak Kedu

3. Merah

Warna merah pada barcode menunjukkan jika penggunanya tidak masuk ke area publik. Nantinya pengguna akan diimbau untuk segera melakukan vaksinasi.

4. Hitam

Warna hitam ini sebenarnya baru akan ditambahkan di dalam aplikasi PeduliLindungi. Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu.

Arti untuk warna hitam, mewakili penggunanya yang terinfeksi COVID-19 agar lebih cepat pencegahannya.

Jika pengguna yang kedapatan indikator berwarna hitam namun tetap memaksa berada di ruang publik, maka akan langsung diisolasi atau dikarantina.***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: covid19.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler