Larangan Mudik Diperpanjang Mulai Hari Ini, 22 April Hingga 24 Mei 2021

- 22 April 2021, 14:48 WIB
Pemerintah  telah menetapkan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Pemerintah telah menetapkan aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/

Surat edaran yang berisi perpanjangan larangan mudik ini ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Doni Monardo pada 21 April 2021.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini