Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis Cynthiara Alona Memasuki Babak Baru

- 15 April 2021, 14:05 WIB
Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis Cynthiara Alona Memasuki Babak Baru
Kasus Prostitusi Online yang Melibatkan Artis Cynthiara Alona Memasuki Babak Baru /Instagram/queenalona_sexyangel

Ketiganya diamankan setelah hotel milik Cynthiara Alona yang berada di Jalan Lestari, Kelurahan Kreo, Kota Tangerang digrebek polisi dan di sana ditemukan puluhan pekerja seks online yang juga turut diamankan polisi.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 15 Maret 2021: Kepercayaan Mama Rosa pada Andin Goyah karena Nino

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu kemungkinan akan dijerat juga dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Tersangka terancam dengan hukuman penjara paling tinggi 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah