MEDIA JABODETABEK - Pemerintah terus berupaya mengatasi masalah polusi udara khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Berbagai cara terus dilakukan supaya udara di kawasan ibu Kota tetap bersih dan sehat.
Salah satu upaya yang saat ini sedang digalakan dengan menerapkan uji emisi gas buang untuk semua jenis kendaraan bermotor.
Bahkan nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sangsi tilang.
Untuk mendukung program pemerintah, Yamaha Indonesia turut serta sebagai pelaksana untuk menyukseskan program uji emisi gas buang kendaraan bermotor sejak tanggal 1 November 2021 di beberapa dealer Yamaha area Jakarta.
“Yamaha mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor, dengan menyediakan fasilitas uji emisi di 3 dealer dan bengkel resmi Yamaha area Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain itu Yamaha juga menyediakan program trade in untuk dapat dimanfaatkan bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Harapannya dengan program ini kondisi udara di Jakarta menjadi lebih baik,” ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek, Sabtu 20 November 2021 kepada awak media.
Frengky menyarankan, bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi dapat mengunjungi dealer dan bengkel resmi Yamaha.
Artikel Rekomendasi