MEDIA JABODETABEK - Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan cara mudahnya denganmenyediakan aplikasi e-uji emisi.
Untuk mengecek apakah kendaraanpernah melakukan uji emisi atau belum, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa di download melalui Google Play Store.
Baca Juga: 7 Tips Berkendara Aman Saat Musim Hujan Supaya Selamat Sampai Tujuan: Perhatikan Ban dan Kecepatan
Berikut ini adalah cara cek kendaraan yang sudah di uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi :
1. Download aplikasi E-Uji Emisi di PlayStore
2. Buka dan tidak perlu membuat akun atau login
3. Pilih "Sejarah Uji Emisi" untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
4. Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
Artikel Rekomendasi