Fuso Targetkan Penjualan 31,220 unit di 2021

- 31 Maret 2021, 07:35 WIB
Truk Mitsubishi Fuso di sebuah pameran
Truk Mitsubishi Fuso di sebuah pameran /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro

Pada pelaksanaan teknisnya, parameter sistem GPS diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum.

Baca Juga: Jeep Akan Bangun Stasiun Pengisian Daya Listrik di Jalur Off-Road

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini Rabu 31 Maret 2021, Pagi Berawan Siang Hujan Disertai Petir

Adapun parameter yang harus dimiliki adalah: pengawasan kendaraan secara realtime.

Misalnya memonitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta; info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan; info rute, titik angkut / titik kirim, pembatasan wilayah secara digital; lama waktu berkendara, jarak berkendara, durasi berhenti, durasi mengemudi, lama waktu mesin beroperasi; peringatan pelanggaran batas kecepatan; manajemen aset, dokumen kendaraan; manajemen pengemudi; histori rute yang dilalui; info volume BBM dalam tangki; info durasi kendaraan dalam keadaan diam.

Semua fungsi tersebut tersedia dalam sistem Runner Telematics yang dapat diakses oleh sistem Kemenhub.***

 

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah