Tips Membeli Mobil Baru Saat Pemberlakukan PPnBM 0 Persen

- 25 Maret 2021, 08:37 WIB
Tips membeli mobil baru selama pemberlakuan PPnBM 0 persen
Tips membeli mobil baru selama pemberlakuan PPnBM 0 persen /Mediajabodetabek/Suzuki Mobil

MEDIA JABODETABEK – Legalisasi insentif PPnBM 0 persen yang disahkan pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penjualan otomotif di Indonesia.

Sehingga melancarkan masyarakat untuk menukar kendaraan lama mereka dengan kendaraan terbaru.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan beberapa tips bagi mereka yang ingin membeli kendaraan baru yang meraih insentif PPnBM 0 persen tersebut agar sadar akan pilihan kendaraannya di masa mendatang.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Berkolaborasi Dengan Dewan Pers Terkait Vaksinasi Wartawan dan Pekerja Media

Menurut Sukma Dewi, Asisten untuk Kepala Departemen Penjualan PT Suzuki Indomobil Sales menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang wajib dipertimbangkan jika ingin membeli kendaraan baru.

Calon pembeli perlu mempertimbangkan dalam banyak aspek, baik penggunaan pribadi maupun bisnis.

Baca Juga: Sya'ban Salah Satu Bulan yang Mulia, Berikut Bacaan Doa Malam Nisfu Sya'ban 1442 H

Sukma Dewi mengatakan, ”Saat ini, dengan adanya pemotongan PPnBM serta program promosi Suzuki berupa gratis angsuran 3x serta gratis asuransi banjir, menjadi waktu terbaik bagi konsumen untuk mendapatkan keuntungan maksimal saat membeli mobil.” dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Rabu 24 Maret 2021.

Berikut ini adalah tips membeli mobil pada saat berlakunya PPnBM 0 persen.

1.Belilah mobil sesuai dengan kebutuhan
Hal ini penting bagi calon pembeli untuk mengetahui dan menyesuaikan kegunaan kendaraan yang akan dibeli dan memastikan jumlah orang yang menggunakan mobil.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Menpora 2021 Bali United Vs Persib Bandung 1-1, Persib Bandung Gagal Raih Poin

2.Belilah mobil yang pas dengan anggaran yang dimiliki
Anggaran yang dimiliki calon pembeli patut diperhatikan karena untuk menghindari beban biaya tambahan seperti bayar STNK, asuransi, pajak mobil, dan sejenisnya agar keuangan calon pembeli tidak terganggu.

3.Perhatikan informasi pendukung dan lokasi dealer resmi terdekat
Program promosi, test drive, harga jual kembali dan layanan purnajual seperti servis, penggantian dan pembelian spare part, perawatan kendaraan, jaringan dealer dan bengkel resmi mobil harus diperhatikan agar pelanggan mudah menggunakan layanan.

Baca Juga: Link Pendaftaran Seleksi Calon Paskibraka Jakarta Utara, Klik Disini!

4.Perhatikan waktu saat membeli mobil

Waktu membeli mobil adalah momentum yang menguntungkan calon pembeli mobil karena banyak perusahaan pabrikan otomotif menawarkan banyak promo di waktu tertentu.

Seperti di awal, tengah atau akhir tahun. Kebijakan PPnBM 0 Persen dari pemerintah adalah saat yang tepat karena adanya penurunan harga kendaraan.

Baca Juga: Cara Membersihkan Komedo Dengan DIY Pore Strip, Kamu Bisa Coba di Rumah

Berikut ini adalah beberapa harga mobil Suzuki selama periode kebijakan PPnBM berlangsung dengan harga OTR Jakarta:

1.XL7 dengan kisaran harga Rp224.050.000 – Rp259.200.000

2.All New Ertiga dengan kisaran harga Rp199.400.000 – Rp241.350.000

3.APV dengan kisaran harga Rp160.500.000 – Rp238.000.000

4.Karimun Wagon R dengan kisaran harga Rp122.000.000 – Rp152.500.000

5.New Ignis dengan kisaran harga Rp175.500.000 – Rp204.500.000

6.New Baleno dengan kisaran harga Rp235.000.000 – Rp257.500.000

7.Sx4 S-Cross dengan kisaran harga Rp302.000.000 – Rp317.000.000

Jadi, 4 tips di atas sangat penting untuk diperhatikan karena perawatan mobil, kepuasan calon pembeli, anggaran yang dimiliki dan kenyamanan calon pembeli mobil saling bertautan, khususnya ketika kebijakan ini masih berlangsung. ***

 

 

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x