Suzuki All New Ertiga dan XL7 Turun Harga

- 9 Maret 2021, 12:18 WIB
All New Suzuki Ertiga
All New Suzuki Ertiga /Suzuki Indonesia

 

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai insentif pajak pajak penjualan barang mewah (PPnBM) 0% untuk kendaraan bermotor yang tertulis dalam Kepmenperin No. 169 Tahun 2021.

Kebijakan tersebut menuliskan bahwa pajak mobil yang memiliki kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dan diproduksi di dalam negeri dengan kandungan lokal minimal 70% akan ditanggung oleh pemerintah.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, mulai 1 Maret 2021 harga mobil All New Ertiga dan XL7 mengalami penurunan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia otomotif. Langkah ini penting agar dapat mendongkrak kinerja industri otomotif sebagai salah satu penggerak perekonomian Indonesia dan Suzuki cukup optimistis kebijakan ini akan berdampak baik di tengah situasi yang sulit sekarang ini,” terang Sukma Dewi, Asst. to Sales 4W Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales.

Baca Juga: Tenggelam di Dasar Danau Selama 6 Bulan, iPhone 11 Ditemukan Masih Menyala

Penurunan harga All New Ertiga dan XL7 bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp14 juta tergantung tipe yang dipilih.

Penurunan harga tersebut belum termasuk tambahan diskon atau program penjualan lainnya dari diler Suzuki.

Berikut daftar harga mobil baru Suzuki setelah mendapat diskon pajak PPnBM 0% yang berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Mei 2021:

Halaman:

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: SIS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini