Pajak Kendaraan Nol Persen, Ini Bulan yang Tepat untuk Beli Mobil

13 Februari 2021, 21:19 WIB
Waktu yang tepat beli mobil terkait pajak nol persen /MMKSI

 

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah menyetujui Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk tahun 2021.

Hal ini juga disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Ia bilang, pemberian diskon PPnBM untuk kendaraan bermotor dilakukan dengan besar potongan berbeda setiap waktunya.

Pemberian diskon PPnBM berlaku Maret sampai Desember 2021.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun Telan 54 Butir Magnet, Ini yang Terjadi Pada Perutnya

“Mengambil momentum pemulihan ekonomi, pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM,” kata Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi Jumat, 12 Februari 2021.

Diskon PPnBM sebesar 100 persen atau gratis dari tarif normal diberikan pada tiga bulan pertama yakni Maret-Mei 2021.

Di waktu-waktu inilah potongan pajak kendaraan paling besar, nol persen alias ditiadakan.

Kemudian diskon PPnBm sebesar 50 persen dari tarif normal diberikan pada tiga bulan berikutnya Juni-Agustus 2021.

Lalu diskon PPnBM sebesar 25 persen dari tarif normal diberikan pada empat bulan terakhir 2021 September-Desember 2021.

Diskon PPnBM ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor dengan kriteria atau segmen sebagai berikut:

- Kendaraan bermotor berkapasitas mesin di bawah atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

- Kendaraan bermotor dengan material yang berasal dari lokal atau dalam negeri (local purchase) di atas 70 persen.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Copot Sederet Gelar Militer Pangeran Harry

Kemenkeu menyatakan pemberian diskon PPnBm didukung Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, melalui pengaturan uang muka nol persen dan penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Kredit.***

 

Editor: Tigor Qristovani Sihombing

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler