Oleh karena itu, dikesempatan ini Mediajabodetabek.com akan menjelaskan secara terperinci tentang apakah sabtu 29 Oktober libur dan tanggal merah?
Besok sabtu tanggal 29 Oktober 2022 merupakan hari libur rutin dalam sepekan yang kerap kali disebut sebagai akhir pekan atau weekend.
Kendati demikian, besok Sabtu, tanggal 29 Oktober tidak termasuk ke dalam hari libur nasional dan cuti bersama, melainkan hari libur rutin yang sama seperti hari Minggu.
Mari simak kembali hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri.
Berikut daftar libur nasional yang tertuang dalam SKB 3 Menteri:
• 1 Januari : Tahun Baru 2022 Masehi
• 1 Februari : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
• 28 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
• 3 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
Artikel Rekomendasi