MEDIA JABODETABEK - Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hari ini jumat 14 Oktober 2022.
Sigit mengatakan, jika saat ini Teddy Minahasa sudah ditempat di tempat khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews.
Setelah dilakukan penyelidikan, Teddy ditetapkan sebagai tersangka pelanggar. Kini jenderal polisi bintang dua itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Sigit menjelaskan, pengungkapan keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut berawal dari laporan publik mengenai jaringan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Resmi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Kita Sudah Buat Perjanjian
Kasus ini semakin berkembang dan ternyata ada oknum polisi berpangkat AKBP, pengedar yang terkait dengan mantan Kapolda Bukittinggi.
Teddy sebelumnya menjabat sebagai Kapolda di Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta, yang dipindahkan ke jabatan Kapolri Sahlisosbud.
Artikel Rekomendasi