uang kertas bekas terbitan tahun 1942 dengan menggunakan bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon terbitan tahun 1943 dengan pecahan 100 rupee. foto rumah minang gadang harga 5 rupiah.
Bersamaan dengan terbitnya SK tersebut, pemerintah membuat berencana menerbitkan mata uang sendiri yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI).
Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Uang Republik Indonesia pada tanggal 7 November 1945 di bawah pimpinan T.R.B. Sabaroedin dari kantor pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Baca Juga: Info Harga Tiket Dufan dan Promo Tiket Bulan Oktober 2022
Anggotanya adalah terdiri dari orang-orang Kementerian Keuangan termasuk H.A. Pandelaki & R. Aboebakar Winagoen dan E. Kusnadi, Kementerian Penerangan, M. Tabrani, BIS yaitu S. Sugiono, dan perwakilan dari federasi percetakan yaitu Oesman dan Aoes Soerjatna.
Percetakan G. Kolff di Jakarta dan Percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren di Kemasan Fabrieken di Malang, Jawa Timur, dengan teknologi yang relatif modern, terpilih sebagai pencetak uang pertama di Republik Indonesia.
Desain dan material utama berupa glass negative sudah diserahkan ke pihak percetakan Balai Pustaka Jakarta. Koin perak pertama yang dikeluarkan di tanah air digambar oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono. Mereka bekerja dari pagi hingga malam untuk menerbitkan ORI.
Baca Juga: Mediasi Kasus Pemukulan Anggota TNI Kodim 1611/Badung Terhadap Security Shopee Berakhir Damai
Pencetakan ORI dilakukan setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 22.00 mulai Januari 1946.
Untuk menandai peluncuran mata uang pertama di Indonesia, pemerintah menetapkan 30 Oktober sebagai Hari Oeang.
Artikel Rekomendasi