Siapa Pihak yang Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi atau Penyelenggara ?

- 5 Oktober 2022, 09:12 WIB
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Deretan sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI terhadap Arema FC akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. //Antara/Vicki Febrianto/


MEDIA JABODETABEK - Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Peristiwa Kanjuruhan usai laga pertandingan sepak bola Arma vs Persebaya ini banyak merenggut korban jiwa.

Total hingga saat ini jumblah korban meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang.

Informasi data terbaru korban meninggal peristiwa Kanjuruhan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku KDRT, Karir Rizky Billar Hancur Dipecat Sebagai Host DAcademy Indosiar

"Jadi data korban meninggal ada 131 orang, kata Dedi, seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA hari ini Rabu 5 Oktober 2022.

Selain memakan korban jiwa, dampak dari kericuhan di stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur mengakibatkan beberapa orang mengalami luka akibat berdesak-desakan saat hendak keluar saat terjadinya peristiwa tersebut.

Selain itu, sejumlah fasilitas yang ada di stadion juga mengalami kerusakan.

Lantas siapa yang harus bertanggung jawab atas tragedi yang meninggalkan duka mendalam bagi para keluarga korban ?

Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Oktober 2022, Ada Libur Hari Apa Saja, Apakah HUT TNI Libur ?

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x