Baca Juga: Apakah Tanggal 19 September 2022 Libur, Hari Apa, Memperingati Hari Apa? Cek Penjelasan Lengkapnya
Dedi juga mengatakan bahwa berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding. Pada saat sidang banding akan disampaikan pertimbangan, persiapan amar putusan dan pembacaan putusan.
Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2022 pasal 81 ayat 2, Penyampaian putusan sidang KKEP banding dilaksanakan oleh Sekretariat KKEP paling lama 3 hari kerja pasca diputuskan.
Demikian update informasi kasus pembunuhan Brigadir J, mengenai sidang banding Ferdy Sambo yang akan dilaksanakan di hari Senin, 19 September 2022 Pukul 10.00 WIB.***
Artikel Rekomendasi