i. surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
j. surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Dalam surat pengumuman tersebut dijelaskan bahwa Polri akan menerima 1.500 Tamtama Polri. Pendidikan akan dilaksanakan di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur selama 5 bulan.***
Artikel Rekomendasi