5. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
a. asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi.
b. asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
c. asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir.
d. asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah /Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
e. asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
f. pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
6. Kemudian mengisi form yang dapat dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id, dicetak dan di fotokopi rangkap dua:
Artikel Rekomendasi