Pada 23 September 2018 telah meluruskan tanggal peringatan tersebut. Sebagaimana yang dikutip dari berbagai sumber bahwa @kemenkomarves pernah menuliskan caption:
"Pada tahun 1964 atau setahun setelah Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Keputusan atau SK Nomor 249 Tahun 1963 mengenai Hari Maritim. SK tersebut menetapkan tanggal 23 September menjadi Hari Maritim Nasional. Jadi, hari maritim bukan di Bulan Agustus ya."
Dengan demikian, Hari Maritim Nasional di Indonesia secara resmi diperingati pada 23 September setiap tahunnya.
Yang artinya Hari Maritim Nasional bukan setiap tanggal 21 Agustus dan kita akan merayakan Hari Maritim Nasional pada 23 September 2022 esok.***
Artikel Rekomendasi