Tanggal 18 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Simak Penjelasannya

- 3 September 2022, 07:30 WIB
Tanggal 18 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Simak Penjelasannya
Tanggal 18 September 2022 Hari Apa? Apakah Libur? Memperingati Apa? Simak Penjelasannya /Pixabay/JLS-CREATION

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 September 2022, Apakah libur? Memperingati apa? Simak penjelasannya.

Tanggal 18 September 2022 merupakan weton Pahing, 21 Sapar 1956 menurut kalender Jawa.

Pada tanggal 18 September 2022 dalam penanggalan jawa juga jatuh pada tahun Ehe. Serta pada kalender Islam merupakan 21 Saffar 1444 H.

Apakah tanggal 18 September 2022 ditetapkan sebagai hari libur atau tidak?

Menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, 18 September 2022 bukanlah hari libur atau cuti bersama.

Baca Juga: Harga Tiket Konser TXT ACT: LOVESICK di Jakarta

Bahkan bulan kesembilan tahun ini yakni bulan September 2022 sendiri tidak ada hari libur, berbeda dengan bulan Agustus kemarin yang mana ada satu tanggal merah.

Yaitu 17 Agustus 2022 hari Rabu sebagai symbol untuk mengenang jasa para pahlawan atau merupakan HUT RI ke-77.

Itu artinya pada tanggal 18 September 2022 tidak dijadikan sebagai hari libur nasional alias tetap menjadi hari biasa.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x