Berikut ini daftar harga uang rupiah khusus bersambung dengan ditambah PPN 11 persen yaitu :
1. Uang dengan nominal Rp1.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp88.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp121.800.
2. Uang dengan nominal Rp2.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp110.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp165.750.
3. Uang dengan nominal Rp5.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp165.400, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp275.300.
4. Uang dengan nominal Rp10.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp186.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp317.500.
5. Uang dengan nominal Rp20.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp228.700, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp401.900.
6. Uang dengan nominal Rp50.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp377.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp699.500.
Baca Juga: 5 Tips Liburan Seru Anti Bokek, Cocok untuk Liburan di Tanggal Tua
7. Uang dengan nominal Rp100.000 dikenakan harga untuk 2 lembar sebesar Rp588.500, dan untuk 4 lembar dikenakan sebesar Rp1.121.500.
Artikel Rekomendasi