Pelaku Pemukulan Sopir Transjakarta Ditahan Selama 20 Hari

- 28 Agustus 2022, 18:16 WIB
Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa)
Pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: PMJ News/Istimewa) /

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan informasi terbaru mengenai kejadian viral seorang pengemudi mobil yang memukul wajah Seorang Supir transjakarta di Pasar Minggu Jakarta selatan.

Lama hari penahanan si pelaku pemukulan supir transjakarta sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. Pelaku ditahan selama 20 hari.

Berdasarkan keterangan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandi Irsan, pelaku ditahan selama 20 hari karena masih dalam proses penyidikan.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Pantai di Jakarta, Alternatif Destinasi Wisata Selain Pantai Ancol

Pelaku diketahui menyerahkan diri ke polres Jakarta selatan. Ia ditahan di dalam Rutan Polres Metro Jakarta selatan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Dengan kata lain motif sampai saat ini masih belum berubah, yaitu karena masalah kesalahpahaman dan emosi.

Pelaku menyerahkan diri pada hari Jumat, 22 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB. Artinya ia langsung menyerahkan diri tepat satu hari setelah insiden pemukulan.

Kejadian ini melibatkan seorang pengendara mobil yang mengenakan kaos hijau army. Supir busway memakai peci dan menggunakan seragam hariannya.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Hotel Berbintang di Banten yang Paling Populer dan Banyak Dicari, Intip Fasilitasnya

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini